UPTD dan Bidang

Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Tugas DPU Kota Semarang

Membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang PU yang menjadi kewenangan daerah

dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah

Pertanyaan Umum

Bagaimana cara melaporkan kerusakan jalan di Kota Semarang?
Jika Anda menemukan kerusakan jalan di Kota Semarang, Anda dapat melaporkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum melalui layanan pengaduan online kami di website resmi atau aplikasi SIPU. Anda juga dapat menghubungi kami melalui nomor telepon yang tersedia. Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai lokasi kerusakan jalan agar kami dapat segera menindaklanjuti.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan jalan?
Waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan jalan dapat bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi cuaca. Tim teknis kami akan segera mengevaluasi laporan Anda dan berusaha untuk memperbaiki kerusakan jalan dengan secepat mungkin. Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat Kota Semarang.
Apakah ada biaya yang harus saya bayar untuk melaporkan kerusakan jalan?
Tidak, melaporkan kerusakan jalan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang tidak dikenakan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan jalan agar dapat segera ditangani. Kerjasama dari masyarakat sangat kami hargai dalam menjaga infrastruktur jalan di Kota Semarang.